IMBCNEWS Jakarta | Bakal cawapres Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar mengklaim sudah menjelaskan semua yang ia tahu dan ingat terkait kasus sistem proteksi TKI di Kemnakertrans. Ia, Cak Imin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca ia diumumkan sebagai Cawapresnya Anies Baswedan.
Meskipun kasusnya itu sudah lebih dari 10 tahun, tetapi KPK tampak bersemangat untuk “memburu” Muhaimain Iskandar sebagai Ketua PKB untuk menjadi saksi dan mungkin juga naik tingkat menjadi tersangka.
Apa yang terjadi jika Cak Imin dijadikan tersangka ? Kemungkinan nasib Anies Baswedan akan kandas, atau kalah sebelum berlaga, karena idikasi mengkerdelkan Anies dan Cak Imin sudah terlihat dari berbagai pernyataan Ketua BP NU yang selama ini sebagai ormas Islam yang mendukung PKB. Namun dalam kaitan Cak Imin sebagai Cawapres, sontak NU mengambil posisi untuk kembali ke khitah tidak ikut politik praktis. Teranyar Ketua PKB yang juga wakil ketua DPR itu ditolak salah satu Bupati di Kalimantan Selatan untuk tidak boleh membuka MTQ yang sejak lama panitia mengundang Gus Imin untuk membuka atau memberikan sambutan.
Ketua Umum PKB yang biasa dipanggil Cak Imin itu seperti direlease CNN Ind usai keluar dari Gedung KPK, menyatakan telah menjelaskan semua yang ia tahu dan dengar untuk membantu KPK menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.
“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnakertrans tahun 2012,” ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi, insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan,” imbuhnya.
Cak Imin yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPR ini enggan menyampaikan detail materi pemeriksaan lantaran hal tersebut merupakan ranah dari KPK. Ia berharap keterangannya dapat membantu banyak lembaga antirasuah.
“Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi,” ucap Cak Imin.
Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang diusut KPK ini terjadi pada tahun 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.
Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan di Badung Bali. Oleh karenanya, kesan KPK dibalik penurunan suara Anies dan cak Imin, tampak kasat mata.
imbcnews/cnn/diolah/