IMBCNews, Karawang | Komitmen Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, salah satunya, ditunjukkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev); Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan pemerintah desa agar akuntabel, terlebih anggaran yang bersumber dari Dana Desa. Acara Monev yang dilakukan DPMD dengan pola menggabungkan sejumlah pemerintah desa dari beberapa kecamatan dikumpulkan di satu titik.
Dinas PMD, intinya melaksanakan Monev bagi pelaksana kegiatan dan pengelola keuangan; Ada juga sekitar 32 pemerintahan desa dari empat kecamatan dipusatkan di satu titik. Keempat Kecamatan meliputi: Karawang Timur, Klari, Purwasari dan Kecamatan Ciampel. Acara Monev bagi 32 pemdes tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Klari, pada Jumat, 25 April 2025.
Menurut Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (Kabid APD) Andri Irawan SH yang disampaikan petugas lapangan Ulfah Nurilahi Fauziyah (PKBI-Umum) Dinas PMD, bahwa Monev bertujuan membina dan mengawasi tata kelola administrasi keuangan, seperti kepala seksi, kepala urusan dan bendahara sebagai pelaksana kegiatan anggaran di pemerintah desa.
“Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, mengevaluasi kelengkapan dan ketertiban dokumen administrasinya, seperti Buku Kas, Buku Bank, Buku Pajak, dan lain-lain,” kata Ulfah.
Kemudian ia mengemukakan harapan, Monev yang dilakukan Dinas PMD hendaknya menjadi bagian penting yang dipahami dan dijalankan oleh pengelola keuangan dan pelaksana kegiatan di setiap pemerintahan desa.
“Harapan kami berikutnya, setiap penggunaan anggaran dari kas desa hendaknya selalu tercatat dan dilengkapi dengan bukti administrasi yang dapat dipertanggung jawabkan. Dan monev ini sekaligus untuk mengingatkan, jangan sampai anggaran yang sudah dibelanjakan atau dikeluarkan kehilangan dokumen administrasinya,” sebut dan harap Ulfah. (Eds/Asy2504: lpt/lpg)