IMBCNEWS Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sudah masuk radar Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial.
Muhadjir yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Sosial pascapenangkapan Menteri Sosial sebelumnya, yakni Juliari P Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas skandal korupsi dana bansos penanganan COVID-19 menyampaikan informasi dugaan korupsi sudah masuk radar inspektorat sejak awal pemeriksaan korupsi bansos.
“Setahu saya sudah, sudah ada di dalam (radar Inspektorat Jenderal Kemensos) sejak awal pemeriksaan. Tapi kan perlu bukti-bukti, perlu alat bukti yang memastikan bahwa itu memang terjadi dan kita kan tidak bisa grusa grusu, apalagi itu akan menyangkut orang, jadi harus kita hormati,” ujar Muhadjir dijumpai di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu.
Menyinggung mengapa penggeledahan Kantor Kemensos terkait korupsi bansos beras baru dilakukan saat ini, Muhadjir mengatakan hal itu secara teknis merupakan kewenangan aparat yang bertanggung jawab dalam hal ini Penyidik KPK. Muhadjir mengatakan persoalan bansos beras memang beragam, salah satunya pernah terjadi adanya beras bansos yang busuk karena saat pengiriman tidak ditutup terpal dan kehujanan.
Namun, paparnya, masalah itu sudah diatasi dengan penggantian kerugian oleh pihak pengantar sesuai perjanjian sehingga tidak berpengaruh terhadap pembiayaan di APBN.
Muhadjir mengaku tidak tahu persis bagaimana kasus korupsi bansos beras itu bermula, namun dia memastikan hal itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Mensos, apalagi saat Mensos saat ini Tri Rismaharini menjabat.
“Saya kan pernah menjadi Plt Mensos dan juga (kasusnya) sebelum Ibu Mensos (Risma). Kasus itu kelanjutan dari kasus sebelumnya, jadi ya kita lihat prosesnya saja. Jadi tidak ada kaitannya dengan yang sekarang ya, ini saya pastikan,” ujarnya.
Sebelumnya Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Sosial tidak masalah jika ada dugaan korupsi bantuan sosial yang dicurigai terjadi di sana.
“Kalau ada penyimpangan, ada pihak-pihak yang memang punya tugas untuk melakukan itu (pemeriksaan atau penggeledahan). Saya kira tidak akan ada masalah kalau memang ada suatu yang dicurigai, sampai ketemu datanya benar atau tidak benar,” kata Wapres di Jakarta, Rabu.
Wapres menekankan pemerintah sendiri terus memperbaiki sistem pencegahan korupsi dan secara terus-menerus melakukan pengawasan pelaksanaan atau penyaluran bantuan sosial.
imbcnews/Ant/diolah/