IMBCNews, Namrole_Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Husni Hehanussa mengaku, telah mengirim kelebihan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) ke KPU Provinsi Maluku.
“Jadi 104 surat suara kelebihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), telah dikirim ke KPU Provinsi Maluku, pada Rabu, 13 November 2024 kemarin, ” ujar Husni, kepada IMBCNews, Sabtu, 16 November 2024, di gedung logistik KPU Bursel di Jalan Laksdya Leo Wattimena, Desa Lektama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel, Provinsi Maluku.
Ia menyebut, saat itu, telah dilakukan penyerahan Surat Suara kelebihan jenis Pemilihan Gubernur dan Wagub dari KPU Kabupaten Bursel melalui kasubag keuangan dan logistik Irawan Budi Priyanto kepada personil pengawalan.
“Tujuan pengembalian kelebihan surat suara jenis Pemilihan Gubernur dan Wagub Provinsi Maluku dilakukan untuk memenuhi kekurangan atas kebutuhan surat suara yang berada di beberapa KPU di Provinsi Maluku, ” ujar Husni.
Kelebihan surat suara tersebut di kemas dalam sampul kubus dan diserahkan kepada personil pengawalan Ajun Inspektur Dua Polisi (AIPDA) Abdurahim Masawoy menuju bandara Namrole dan selanjutnya diberangkatkan dengan pesawat Trigana Air menuju Bandara Pattimura Ambon.