BUKITTINGGI – Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi tercatat sebagai pemakai darah terbanyak selama dua bulan terakhir. Hal ini terungkap saat Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Bukittinggi merilis data pelayanan darah rentang bulan Januari hingga Februari 2025.
“Data ini mencakup seluruh mitra yang bekerja sama dengan PMI Bukittinggi,” jelas ketua PMI Bukittinggi, H. Chairunnas saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa siang (18/3/2025).
Chairunnas, mengungkapkan bahwa laporan menunjukkan angka yang signifikan dalam pemakaian darah, dengan Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi (RSAM) mendominasi penggunaan darah.
Dari hasil darah yang telah terealisasikan, RS Achmad Mochtar Bukittinggi di bulan Januari, dengan 281 kantong digunakan langsung ke pasien. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan BDRS yang hanya mencatat 213 kantong, seluruhnya untuk pasien BPJS.
Dikatakan Chairunnas, dari 281 kantong darah yang digunakan pada bulan Januari, 277 kantong di antaranya untuk pasien BPJS, sementara hanya 4 kantong untuk pasien umum, dengan persentase 99% untuk BPJS dan 1% untuk pasien umum.
Sementara itu, di bulan Februari 2025, BDRS RS Achmad Mochtar mencatatkan penggunaan darah sebanyak 263 kantong, lebih banyak dibandingkan dengan RSAM yang hanya menggunakan 185 kantong.
Semua darah yang digunakan tersebut ditujukan untuk pasien BPJS, dengan persentase 100% untuk pasien BPJS dan tidak ada pemakaian untuk pasien umum.
“Dengan demikian, total pemakaian darah oleh RSAM dan BDRS pada bulan Januari dan Februari 2025 mencapai 942 kantong,” tambah Chairunnas.
H. Chairunnas juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta BPJS, baik yang mandiri maupun yang tergabung dalam BPJS UHC, yang telah dibantu oleh pemerintah kota dan pusat.
Selain itu, Chairunnas memberikan informasi terkait kebijakan terbaru mengenai Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/504/2024 dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2023.
BPPD untuk pasien dengan kondisi Thalassemia Mayor, kanker (leukimia), dan hemodialisa pada pelayanan rawat jalan adalah sebesar Rp 360.000 per kantong. Sementara untuk pasien di luar kriteria tersebut, BPPD sebesar Rp 490.000 per kantong.
Chairunnas juga menambahkan bahwa Rumah Sakit atau Klinik yang tidak terjalin kerjasama dengan PMI, jika membutuhkan darah, harus membayar secara tunai.
Namun, bagi mitra yang telah memiliki MoU dengan PMI, pembayaran bisa dilakukan dengan sistem cashbon dan akan ditagihkan ke Rumah Sakit atau Klinik tersebut.
“Jika ada Rumah Sakit yang tidak bekerjasama tetapi membutuhkan darah dan membawa surat permintaan, kami tetap wajib memberikan pelayanan,” ujar Chairunnas.
Berikut adalah daftar Rumah Sakit dan Klinik yang telah menjalin kerjasama dengan PMI Bukittinggi:
– RS Yarsi Bukittinggi
– RS Tentara Bukittinggi
– RS Otak DR Drs. M. Hatta Bukittinggi
– RS Achmad Mochtar Bukittinggi
– RS Achmad Mochtar Bukittinggi (BDRS)
– RS Madina Bukittinggi
– RSUD Bukittinggi
– RSUD Padang Panjang
– RSUD Dr. Adnaan WD Payakumbuh
– Klinik Arya Bunda Bukittinggi
– Klinik Bersalin Utama Rizka Putri Bukittinggi
– RSIA Rizki Bunda Lubuk Basung
– RS M Ali Hanafiah Batusangkar
– RS Yarsi Padang Panjang
– RSI Yarsi Payakumbuh
– RSIA Sayang Ibu Batusangkar
– RSU Lubuk Sikaping
– RSUD Lubuk Basung
– RSUD M Nasir Solok
– RS Harapan Ibunda Batusangkar
– RS Tamar Medical Centre Pariaman
– RS M Djamil Padang
– RSUD Padang Pariaman
– RSUD Sungai Dareh
– RSI Siti Rahmah Padang
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan distribusi darah dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan medis masyarakat di Bukittinggi dan sekitarnya.
Penulis: Alex.Jr
(Wartawan Muda Bukittinggi)