Oleh: Anwar Abbas
IMBC News | Saran Luhut Binsar Panjaitan (LBP) kepada prabowo subianto agar jangan memasukkan orang-orang yang toxic ke dalam jajaran pemerintahan yang akan dia bentuk jelas merupakan saran yang sangat tepat dan sangat perlu diperhatikan agar pemerintahan yang akan dia pimpin tersebut dapat berjalan dengan baik dan mampu mendapatkan trust yang tinggi dari masyarakat.
Lalu muncul pertanyaan kira-kira seperti apa kriteria dari orang yang toxic tersebut? Sayang luhut tidak menjelaskannya. Tapi menurut saya kriteria orang yang toxic tersebut adalah :
Pertama, yang bersangkutan tidak menghormati ajaran agama, padahal di dalam pasal 29 ayat 1 UUD 1945 sudah dijelaskan dengan tegas bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kedua , konsep HAM yang dimilikinya adalah HAM liberal dan sekuler, sementara konsep HAM yang harus kita perjuangkan adalah HAM yang berketuhanan atau HAM konstitusi.
Ketiga, yang bersangkutan lebih mementingkan dirinya, keluarganya, perusahaannya , partai dan kelompok serta kroni-kroninya dari pada persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa. Bahkan orang yang toxic tersebut tidak segan-segan untuk menindas rakyatnya asal maksud dan tujuannya bersama kelompok dan kroni-kroninya bisa tercapai.
Keempat, dia sangat anti dan alergi dengan kritik. Bahkan kalau ada orang yang berani mengkritiknya maka dia tidak segan-segan menyuruh yang bersangkutan untuk angkat kaki saja dari negara ini.
Kelima, kebijakan dan tindakan apa saja yang dia buat dan lakukan semuanya dia orientasikan bagi kepentingan dirinya, kelompoknya, kroni-kroninya dan partainya. Dalam bahasa lain mentalitas yang lebih mengemuka pada diri yang bersangkutan adalah mentalitas pedagang dan politisi bukan mentalitas negarawan yang berusaha untuk mewujudkan terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Jadi dari saran LBP tersebut secara tersirat dapat disimpulkan bahwa jika prabowo ingin sukses dalam memimpin negeri ini maka dia harus bisa memilih orang-orang yang benar-benar mengerti dan faham dengan baik tentang falsafah pancasila dan konstitusi yang berlaku di negeri ini yaitu UUD 1945.
Jika hal itu dapat dilakukan oleh prabowo maka insya Allah pemerintahan yang dia pimpin akan didukung dan dicintai oleh rakyatnya. Tapi bila orang-orang yang dia pilih tersebut adalah orang-orang yang memiliki sikap dan pandangan yang bertentangan dengan kedua hal pokok tersebut yaitu pancasila dan konstitusi maka kehadiran dari orang yang dia rekrut tersebut jelas-jelas akan menjadi toxic bagi pemerintahannya dan hal itu tentu jelas tidak kita harapkan. ***
Penulis adalah Wakil Ketua Umum MUI