Tiga Remaja Pembawa Sajam Dapat Diancam 10 Tahun Penjara
IMBCNews, Jakarta | Polisi mengingatkan masyarakat yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) bisa terancam hukuman penjara selama 10 tahun. Aturan ...
Read moreDetailsIMBCNews, Jakarta | Polisi mengingatkan masyarakat yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) bisa terancam hukuman penjara selama 10 tahun. Aturan ...
Read moreDetailsIMBCNews adalah media digital yang menghadirkan informasi terkini dan terpercaya, membantu Anda dalam mengambil keputusan yang tepat. IMBCNews telah terdaftar sebagai badan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-0089869.AH.01.01.Tahun 2022, diperbarui dengan Nomor AHU-0084549.AH.01.01.Tahun 2024 atas nama PT Indonesia Media Brand Cendekia
Copyright © 2024 - IMBCNEWS.COM.
Copyright © 2024 - IMBCNEWS.COM.