IMNCNEWS Jakarta | Berita terkat Wakil Ketua DPR Sufi Dasco yang diwartakan Tempo seolah terlibat dengan para bandar judi di kamboja yang berafiliasi di Indonesia, cukup menghebohkan sebagian masyarakat luas. Pasalnya, ia tokoh publik, wakil ketua DPR dan ketua harian Partai Gerinda dimana presiden Prabowo Subianto berasal dari partai itu.
Oleh karenya, pelajaan berharga para tokoh publik untuk berhati-hati atas sikap dan tindakannya untuk tidak mendekati perbuatan terlarang seperti judi atau berkelompot dengan para bandarnya. Lepas benar dan salah berita dari Tempo, sebagai jurnalis tentu tidakmungkin tempo akan menuis serampangan yakni membuat narasi tanpa data secuilpun. “Itu sebab berita terkait Sufi Dasco Ahmad membuat heboh di sebagian masyarakat,” kata Muntiaso mantan aktivis mahasiswa bandung di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya diberitakan Antaranews, Jadi, sangat wajar jika Sufmi Dasco Ahmad berhak tidak meladeni konfirmasi rumor dan desas-desus yang ditulis Tempo,” kata Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta Haris Rusly Moti.
Haris menyampaikan hal itu melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa, merespons laporan Majalah Tempo edisi 7–—13 April 2025 bertajuk Tentakel Judi Kamboja. Dalam laporan tersebut, nama Dasco disebut terafiliasi dengan bisnis judi.
Menurut dia, pemberitaan tanpa disertai data dan fakta yang kredibel merupakan sebuah penghakiman sepihak atau dikenal juga dengan istilah trial by the press. Dugaan afiliasi Dasco, kata dia, berbasis pada rumor dan desas-desus semata.
“Sebetulnya, Tempo edisi Agustus 2024, mengaku telah mendapatkan nama-nama pengelola bisnis tersebut dari sumber resmi Kementerian Perdagangan Kamboja, sebagian merupakan warga negara Kamboja dan tak ada nama Sufmi Dasco Ahmad di sana,” katanya.
“Anehnya pada edisi 7–—13 April 2025, seiring dengan meningkatnya situasi politik, Tempo menyangkutpautkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino di Kamboja.”
Pada laporan tersebut, Majalah Tempo juga menuliskan bahwa upaya konfirmasi kepada Dasco telah dilakukan dengan mengirimkan surat permohonan wawancara. Namun, surat tersebut tidak terbalas.
imbcnews/ant/sumber diolah/