IMBCNews, Namrole_Pembayaran gaji ZwteysehMaret 2025 Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mengalami keterlambatan, sehingga belum dibayarkan.
Hal tersebut dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bursel Jeane Rinsampessy, kepada media ini, Sabtu, 15 Maret 2025.
Terlambatnya proses pembayaran gaji ribuan ASN, PPPK dan PTT di Bursel ini bukan tanpa sebab, melainkan ada alasannya. Karena bila sudah ada anggarannya, maka sudah pasti segera dibayarkan.
“Alasannya karena ada sanksi yang diberikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia ( Kemenkeu RI) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel yang disebabkan karena keterlambatan penyampaian Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dari Pemkab Bursel.
“Memang benar gaji pegawai ASN, PPPK dan PTT untuk bulan Maret semuanya belum dibayarkan. Hal ini di karenakan LRA Januari dan Februari 2025 terlambat di masukan. Keterlambatan yang sama juga terjadi pada Januari dan Februari 2025 kemarin. Dimana LRA November dan Desember 2024 juga terlambat disampaikan Pemkab Bursel kepada Kemenkeu RI,” kata Jeane.
Menyikapi kondisi ini Rinsampessy mengaku pihaknya sudah membangun koordinasi dengan Kemenkeu RI terkait dengan hal tersebut.
“Atas koordinasi yang dilakukan dengan Pa Sigit Pits Maluku di Kemenkeu, beliau menyatakan bahwa laporan realisasi keuangan yang disampaikan Pemkab Bursel sudah valid, ” ucap wanita yang biasa disapa Nane ini.
Saat ini, Kemenkeu RI sementara membuat surat pencabutan sanksi sekaligus surat untuk penyaluran tunda bayar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Maret 2025 untuk Kabupaten Bursel.
“Karena kas daerah kosong sehingga sampai saat ini Pemkab belum membayar gaji dan tunjangan ASN dan PPPK Maret 2025 yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 17 miliar lebih,” ujar orang nomor satu di BPKAD Bursel ini.
Kendati demikian, ia menyebut pembayaran gaji ASN, PPPK dan PTT ini bisa dilakukan, paling lambat pekan ini sudah bisa direalisiasikan. Karena prosesnya sudah mulai dilakukan di Kemenkeu RI.
Keterlambatan pembayaran gaji di lingkup Pemkab Bursel di keluhkan ASN, PPPK dan PTT. Pasalnya sudah memasuki minggu ke tiga Maret 2025 gaji mereka belum juga dibayarkan. Belum lagi, mereka yang beragama muslim harus mempersiapkan berbagai hal untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah yang tinggal dua pekan lagi.