IMBCNews, Karawang | Proyek Peningkatan Jalan Walahar dengan kontruksi Aspal Hotmix yang berada di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, terindikasi “curi start”. Pada papan informasi proyek di lokasi, tidak tercatum nomor kontrak dan nomor surat perintah kerja yang diterbitkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Proyek tersebut dikerjakan bersifat non lelang atau surat perintah kerja (SPK) model penunjukan lagsung (PL) dari Dinas PUPR Karawang, karena anggarannya di bawah Rp200 juta. Ada pun volume proyek kontruksi Aspal Hotmix itu, panjang 169 meter dan lebar 5,5 meter yang menyerap APBD Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp189.204.000.
Saat berita ini ditayangkan, proyek tersebut sudah rampung dilaksanakan oleh rekanan PUPR; Sekali pun, pada papan informasi proyeknya tidak tertulis Nomor Kontrak dan Nomor Surat Perintah Kerja (SPK) sehingga hal seperti ini sering disebut banyak pihak sebagai proyek “curi start”. Bahkan, terindikasi pula, tidak ada pengawasan intensif di lapangan oleh petugas dari dinas terkait ketika pelaksanaan leveling tanah, kegiatan gelar pelapisan basecourse, hingga pemadatan menggunakan alat berat.
Salah seorang pekerja di selah-selah waktu pengerjaan gelar basecourse di proyek tersebut mengaku bahwa ia tidak tahu siapa pengawas teknis dari Dinas PUPR Karawang yang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan dalam proyek peningkatan jalan ini.
“Saya tidak tahu siapa yang ditugasi jadi pengawasnya. Kami tidak pernah jumpa juga tidak pernah dikasih tahu. Kalau yang nyuruh saya mengerjakan gelar batu basecourse ini Pak Haji Ade,” kata pekerja yang minta namanya tidak ditulis, saat dikonfirmasi awak media di lokasi proyek, pada Kamis (25/5).
Warga Desa Walahar Kurdi (50) yang didampingi Karsim mengatakan, pekerjaan khusus pengaspalan Hotmix pada Proyek Peningkatan Jalan Walahar tersebut dilaksakannya pada Kamis malam.
“Pekerjaan pengaspalannya langsung selesai pada malam Jumat. Tapi sayangnya itu, aspalnya terlalu tipis sekali ya. Masa lebar jalan lima meteran aspal hotmixnya tipis, paling juga ketebalannya rata-rata sekitar tiga centimeter,” ungkap Kurdi yang dibenarkan Karsim, di lokasi proyek, Sabtu (27/5).
Ia menambahkan, pada pelaksanaan pekerjaan hingga gelar aspal sepertinya kurang pengawasan dari dinas terkait. “Saya tidak ngerti. Kayaknya sih kurang pengawasan saja saat pengerjaan kontruksi sampai pengaspalan. Kalau aspalnya tipis, tentunya jalan ini akan cepat hancur lagi dah. Apalagi kalau sering kena hujan, bisa lebih cepat ancur aspalannya,” kata Kurdi.
Ketua Komnas Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Cabang Kabupaten Karawang Jaenal Abidin S Ht., mengatakan, kalau itu pada papan informasi proyek tidak tercantum Nomor Kontrak Proyek, itu sepertinya proyek curi start.
“Ini tentunya sebagai salah satu indikator adanya pelanggaran aturan. Apalagi Pengawas dari dinas terkait tidak jelas. Semestinya pihak Dinas PUPR Karawang tidak diam ya, kalau nomor kontrak dan nomor surat perintah kerjanya sudah ada tapi tidak tertulis di papan informasi proyek. Saya jadi khawatir juga ada permainan dari KPA dengan kontraktor,” sebut Jaenal Abidin di lokasi proyek, Sabtu (27/5). (hmd/red)