IMBCNews | Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2023 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui untuk melaksanakan pemecahan saham beredar atau stock split dengan rasio 1:2 agar terjangkau investor ritel.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, aksi korporasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan minat investor ritel berinvestasi pada saham perseroan berkode BBNI, sekaligus memberikan dorongan positif pada perkembangan pasar modal di Tanah Air.
“Dengan rasio tersebut, basis investor dapat lebih diperluas seiring dengan harga saham perseroan yang lebih terjangkau terutama bagi investor perorangan atau ritel,” ujarnya dalam konferensi pers RUPS-LB Tahun 2023 BNI di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan langkah ini diharapkan berdampak positif pada aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia, sehingga mendorong likuiditas saham perseroan.
Dengan keputusan tersebut, maka nilai nominal per Saham Seri A Dwiwarna dan Seri B berubah dari sebesar Rp7.500 menjadi Rp3.750 dengan ketentuan 1 saham Seri A Dwiwarna tetap dipertahankan sebagai saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia dengan nilai nominal sebesar Rp3.750.
Selain itu, 1 saham Seri A Dwiwarna menjadi 1 saham Seri B milik Negara Republik Indonesia; dengan nominal sebesar Rp3.750 per saham. Sedangkan nilai nominal per Saham Seri C dari Rp375 menjadi Rp187,5.
Ia menjelaskan aksi korporasi tersebut tidak memengaruhi kecukupan modal dan kinerja keuangan perseroan.
“Stock split juga tidak akan menyebabkan dilusi atau penurunan jumlah kepemilikan saham oleh pemegang saham perseroan,” paparnya.
Sehubungan dengan pemecahan saham perseroan, maka RUPS-LB juga menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar terkait dengan nilai nominal per saham.
Selanjutnya, RUPS-LB menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pemecahan saham perseroan.
Dengan aksi korporasi ini, jumlah lembar saham perseroan yang beredar akan meningkat secara proporsional. Sedangkan nilai nominal dan nilai pasar dari setiap lembar saham akan menyesuaikan secara proporsional.
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Dalam agenda kedua, RUPS-LB juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Rapat menyepakati pemberhentian dengan hormat Agus Dermawan Wintarto Martowardojo dari Komisaris Utama BNI dan kemudian mengangkat Pradjoto sebagai Komisaris Utama BNI. Sebelumnya, Pradjoto menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BNI.
Selanjutnya RUPS-LB juga menyepakati pengangkatan Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Komisaris Utama BNI. Saat ini, Pahala menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.
Berdasarkan keputusan RUPS-LB, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
- Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Pradjoto,
- Wakil Komisaris Utama Pahala Nugraha Mansury,
- Komisaris Independen Sigit Widyawan,
- Komisaris Askolani,
- Komisaris Independen Asmawi Syam,
- Komisaris Susyanto,
- Komisaris Independen Iman Sugema,
- Komisaris Independen Septian Hario Seto,
- Komisaris Independen Erwin Rijanto Slamet,
- Komisaris Fadlansyah Lubis, dan
- Komisaris Robertus Billitea,
Sedangkan untuk susunan Direksi Perseroan, yakni sebagai berikut:
- Direktur Utama Royke Tumilaar,
- Wakil Direktur Utama Adi Sulistyowati,
- Direktur Finance Novita Widya Anggraini,
- Direktur Digital & Integrated Transaction Banking Corina Leyla Karnalies,
- Direktur Enterprise & Commercial Banking Sis Apik Wijayanto,
- Direktur Risk Management David Pirzada,
- Direktur Wholesale & International Banking Silvano Winston Rumantir,
- Direktur Network & Services Ronny Venir,
- Direktur Institutional Banking Muhammad Iqbal,
- Direktur Retail Banking Putrama Wahju Setyawan,
- Direktur Human Capital & Compliance Mucharom, dan
- Direktur Technology & Operations Toto Prasetio.
“Dengan adanya keputusan para pemegang saham ini, diharapkan BNI dapat menjadi Lembaga Keuangan yang unggul dalam layanan dan kinerja secara berkelanjutan,” pungkas Royke.