IMBCNEWS Taipei | Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei mengundang sejumlah agensi di Taichung pada Jumat pekan ini sebagai upaya sosialisasi peluncuran SIPKON terbaru (Sistem Informasi Perpanjang Perjanjian Kerja PMI Taiwan), menindaklanjuti acara yang sama di Taipei sehari sebelumnya.
Bertempat di Biro Ketenagakerjaan Taichung, Precision Machinery Innovation Technology Park Service Center, Distrik Nantun, Taichung, acara tersebut diselenggarakan dalam dua sesi, pagi dan siang.
Sebanyak 294 agensi di Taichung dan sekitarnya menghadiri sosialisasi tersebut untuk memahami penggunaan kedua sistem yang dirancang guna mempermudah dan mempercepat verifikasi dokumen penempatan dan perpanjangan kontrak tanpa pulang, menurut keterangan rilis pers KDEI.
Kepala Bidang Tenaga Kerja KDEI Taipei, Husen Mauludin, menuturkan, transformasi kedua sistem ini bertujuan agar PMI tidak dibebankan biaya di luar ketentuan karena verifikasi dokumen dilakukan tanpa harus datang ke KDEI Taipei dan pembayaran legalisasi dokumen dapat dilakukan di toko serba ada seperti 7-Eleven, Family Mart, Hi-Life, dan OK Mart di Taiwan.
“Diharapkan transformasi ini merupakan solusi dari permasalahan tidak terdatanya PMI yang melakukan perpanjangan kontrak tanpa pulang karena alasan jauh atau sulit melakukan pendataan di KDEI Taipei,” Ujar Husen yang baru datang bertugas ke Taipei pada bulan Januari ini.
Seperti yang ditegaskan oleh Kepala KDEI, Arif Sulistiyo, pentingnya transformasi digital ini untuk memberikan layanan yang lebih cepat dan adil. Arif juga menambahkan bahwa sistem baru ini untuk mengurangi peluang agensi membebankan biaya tidak wajar dan memberikan solusi hemat biaya bagi PMI.
Selain itu, SIPKON v2.0 (Sistem Informasi Perpanjang Perjanjian Kerja PMI Taiwan) mempercepat proses perpanjangan kontrak kerja, mendukung pendataan formal, dan memastikan PMI tetap terdaftar di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Ketenagakerjaan), kata rilis pers KDEI Taipei.
Biaya administrasi yang disesuaikan dari NT$10 (Rp4.969) menjadi NT$40 diklaim jauh lebih hemat dibandingkan biaya transportasi sebelumnya. Hal tersebut merupakan langkah besar untuk menciptakan layanan yang lebih efisien dan melindungi hak PMI, tambah Arif.
Sementara itu, saat ditemui CNA pada Kamis di KDEI Taipei, Kadir, analis bidang ketenagakerjaan, menuturkan harapannya dengan adanya pembaharuan sistem ini semakin banyak PMI yang terdata di dalam sistem komputerisasi serta terdaftar secara daring dengan jaminan sosial ketenagakerjaannya guna melindungi PMI saat bekerja di negara penempatan maupun pascapenempatan.
imbcnews/cna Miralux/diolah/