Jakarta-IMBCNews – Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) menilai perusahaan maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak profesional dalam melayani jamaah haji Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj melalui keterangan di Jakarta, Selasa, dalam merespons adanya 46 kelompok terbang (kloter) jamaah haji Indonesia yang dialihkan rute penerbangannya, di mana seharusnya jamaah dipulangkan melalui Bandara Jeddah menjadi Bandara Madinah.
“Perubahan jadwal penerbangan yang mendadak sangat merepotkan, bukan saja bagi jamaah, tetapi juga petugas, dan berpotensi menambah beban biaya di luar skema,” katanya.
Siradj menilai perubahan penerbangan dipastikan menimbulkan efek domino dan sistemik, dan jamaah menjadi kelelahan karena harus kembali menempuh perjalanan panjang dari Makkah ke Madinah.
Sebagai perbandingan, ujarnya, waktu tempuh Makkah ke Jeddah kurang lebih 1,5 jam. Sementara waktu tempuh Makkah ke Madinah bisa mencapai lebih dari 8 jam. “Ini tentu merepotkan dan melelahkan jamaah,” ucapnya.
Selain itu, kata Siradj, perubahan ini memecah konsentrasi petugas, di mana Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara semestinya terkonsentrasi mengawal pemulangan jamaah haji gelombang I di Jeddah.
Akibat perubahan rute, lanjutnya, petugas harus membagi pelayanan di Madinah, yang bisa berdampak menurunnya layanan petugas sehingga pelayanan menjadi tidak optimal.
“Konsekuensi lanjutannya mengharuskan penyiapan layanan tambahan di Madinah di luar jadwal yang telah direncanakan yang mencakup akomodasi, konsumsi, dan transportasi sehingga menambah beban biaya baru,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Siradj meminta kepada Menteri Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada Garuda Indonesia, karena telah memberikan pelayanan yang mengecewakan, tidak sesuai dengan komitmen, dan apa yang dijanjikan selama ini.
“Garuda harus bertanggung jawab termasuk memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada jamaah sesuai dengan regulasi penerbangan. Terlebih, alasan perubahan penerbangan tersebut sampai sekarang tidak diungkap secara jelas,” tutur Mustolih Siradj.
Masalah lain, keterlambatan pemberangkatan jamaah haji oleh Garuda Indonesia kembali terjadi pada masa awal fase pemulangan jamaah haji gelombang I. Jamaah kelompok terbang 2 Embarkasi Kualanamu (KNO-02), mengalami penundaan (delay) penerbangan hingga lebih lima jam.
Hal ini membuat kecewa jamaah haji Indonesia karena sudah diberangkatkan dari hotel sejak pagi. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab meminta agar Garuda Indonesia lebih bertanggung jawab dan profesional.
“Delay lama seperti ini sangat mengecewakan jamaah haji Indonesia. Apalagi mereka juga lelah setelah menempuh perjalanan dari Makkah ke Madinah. Sesampainya di bandara malah ada delay dalam durasi waktu lama. Saya harap Garuda Indonesia lebih profesional, bertanggung jawab, dan kejadian ini tidak terulang,” tegas Saiful Mujab di Madinah, baru-baru ini.
KNO-02 sedianya terjadwal akan terbang dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pukul 11.20 WAS (waktu Arab Saudi). Jamaah sudah diberangkatkan dari hotel di Madinah pada pukul 05.20 WAS. Jamaah diberikan makanan pagi saat keberangkatan dari hotel.
Pada pukul 05.48 WAS, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mendapat informasi tertulis adanya perubahan jadwal terbang KNO-02 menjadi 13.45 WAS. Tidak hanya sampai di situ, selang beberapa waktu, PPIH kembali mendapat informasi tertulis perubahan jadwal KNO-02 menjadi 15.45 WAS. Pesawat pada akhirnya terbang pukul 16.33 WAS.
“Kalau dihitung, keterlambatan keberangkatan terjadi dari 11.20 sampai 16.33 WAS. Ada delay lima jam 13 menit. Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apa pun kepada jamaah haji,” jelas Saiful Mujab.
Ditambahkan Saiful, Garuda Indonesia beralasan, keterlambatan pertama terjadi karena adanya larangan terbang disebabkan suhu panas pada runway Bandara Madinah. Sementara alasan keterlambatan kedua karena adanya pengecekan bodi pesawat yang penyok saat mendarat di Madinah.
“Informasi adanya perubahan jadwal, terlambat disampaikan. Perubahan jadwal disampaikan dalam dua kali pemberitahuan, terkesan Garuda mengulur waktu keterlambatan untuk menghindari kompensasi. Dan tidak ada permintaan maaf resmi dari Garuda atas keterlambatan panjang ini,” tandas Saiful Mujab. (**)