Koordinator Gerakan Nasional Anti Islamophobia ( GNAI ) Abdullah Al Katiri menanggapi dan mengecam ucapan yang memlesetkan kata Khilafah menjadi khilafuck oleh Komisaris PT PELNI Dede Budhyarto sangat menyakitkan dan melecehkan umat dan agama Islam. Ketakutan pada konsep Khilafah adalah ketakutan pada Islam itu sendiri. Inilah contoh nyata Islamophobia.
Sebagai Komisaris di BUMN ia telah berbuat tidak pantas. BUMN adalah perusahaan milik negara, milik bangsa dan rakyat Indonesia. Profil Dede yang seenaknya memelesetkan Khilafah sama saja melecehkan perusahaan dimana ia digaji oleh rakyat. Pelni harus menindak pejabatnya yang tidak tahu etika tersebut.
Tiga cacat Dede atas cuitan nyinyirannya. Pertama, cacat moral. Penempelan kata “fuck” pada Khilafah adalah wajah a-moral Dede. “fuck” itu kata kotor yang hanya dapat dikatakan oleh kalangan nir-moral yang tidak berpendidikan.
Kedua, cacat sosial. Tidak menghargai pada perbedaan keyakinan orang lain. Kategorinya “hate speech” membenci orang yang berkeyakinan pada Khilafah sebagai bagian dari terma keagamaan.
Ketiga, cacat norma atau hukum. Sebutan Khilafuck adalah bentuk penodaan agama. Khilafah terdapat dalam Kitabullah Al Qur’an karenanya memelesetkan istlilah Al Qur’an adalah penodaan. Pasal 156a huruf a KUHPidana dapat dikenakan pada Dede Bhudhyarto.
Atas dasar itu Dede Budhyarto dapat dan harus dikenakan sanksi pemecatan dari jabatannya sebagai Komisaris PT PELNI, diberi predikat tuna moral dan segera diproses hukum. Perilaku kejinya harus mendapat pelajaran untuk memberikan efek jera baik untuk yang bersangkutan maupun yang lainnya.