IMBCNEWS | Jakarta, Pembunuhan di luar hukum, penjara tanpa pengadilan, penyiksaan, kelaparan, pemerkosaan, dan aborsi paksa adalah tindakan brutal yang kerap dialami narapidana di penjara-penjara Korea Utara. Penjara itu seperti neraka yang hadir didepan mata para penghuni.
Dilansir dari CNN Indonesia, Sabtu, Organisasi Nirlaba Korea Future melakukan wawancara dengan para mantan narapidana, dan mendapatkan gambaran lebih terperinci tentang penyiksaan yang dialami para korban.
Di antara kasus-kasus yang disorot Korea Future dari para korban adalah tiga orang yang dipenjara gara-gara ketahuan mencoba melintasi perbatasan dan membelot. Korban pertama dipaksa melakukan aborsi ketika sedang hamil 7 bulan. Parahnya korban hanya diberi makan jagung seberat 80 gram dalam sehari. Akibatnya, ia kehilangan berat badan dari 60 kilogram menjadi 37 kilogram dalam sebulan.
Korban lainnya dipaksa bertahan hidup hanya dengan memakan pakan ternak hingga kurus kering, bahkan menjadi sasaran pemukulan cukup parah. “Saya tidak merasa seperti manusia. Kami tidak boleh bergerak di dalam sel dan kami harus duduk dengan tangan di samping. karena kami tidak boleh melihat ke atas, kami hanya bisa melihat ke bawah,” ungkap seorang narapidana.
Seorang laki-laki yang selamat dan bersaksi untuk Korea Future mengatakan dia ditahan beberapa kali karena pembelotan. Misalnya saja di tahun 2000 dan 2017, karena mencoba membelot ke China untuk mencari pekerjaan.
Saat di penjara, dia mengaku melihat para penjaga memperkosa narapidana perempuan, dipukul, kemudian dipaksa berjalan sambil berlutut.
Mantan narapidana itu mengatakan para narapidana sebanyak lima orang ditahan di satu ruangan berukuran 6,6 meter persegi tanpa pemanas bahkan saat musim dingin Korut yang mencapai minus 23 derajat Celcius.
Selain para narapidana yang ditahan karena pembelotan maupun kejahatan lainnya, Korea Utara juga dikenal memiliki penjara politik yang disebut ‘kwalliso’.
Di kwalliso, orang-orang yang berbeda pendapat dengan rezim Kim Jong Un dijebloskan ke dalam penjara politik.
Diduga hingga kini ada 120 ribu orang yang ditahan di kwalliso, bahkan puluhan ribu orang telah tewas karena kekejaman di penjara tersebut.
“Tujuan dari sistem hukuman di Korut adalah untuk mengisolasi orang-orang dari lingkungan masyarakat, terutama yang bertentangan dengan penegakan otoritas tunggal Pemimpin Tertinggi, Kim Jong Un,” tulis laporan itu.
“Para tahanan dididik ulang melalui kerja paksa, instruksi ideologis, dan hukuman brutal dengan tujuan untuk memaksa kepatuhan dan kesetiaan kepada Pemimpin Tertinggi,” lanjut laporan tersebut.
Melanggar Hak Asasi Manusia
Perwakilan UN Human Rights Office di Seoul, James Heenan, mengatakan banyak pembelot Korut tidak menyadari yang mereka alami adalah pelanggaran HAM.
Sehingga menurutnya, hal pertama yang perlu disadari para mantan narapidana bahwa apa yang mereka alami selama ini adalah penyiksaan.
“Terkadang mereka berpikir, mereka dipukuli dan disiksa karena pantas mendapatkannya. Jadi masalahnya pengetahuan tentang hak asasi manusia adalah kuncinya,” ungkap Heenan. Para narapidana ini ditahan secara sewenang-wenang, mendapat perlakuan buruk dari segi kesehatan, makanan bahkan sanitasi, bahkan mengalami pembunuhan di luar hukum.
Heenan mengatakan situasi di fasilitas-fasilitas penahanan Korut adalah salah satu contoh paling mengerikan dari pelanggaran HAM.
“Inilah yang disimpulkan oleh Komisi PBB bahwa hal-hal seperti penyiksaan dan perlakuan buruk yang terjadi di fasilitas tersebut mencapai tingkat kejahatan terhadap kemanusiaan,” pungkasnya.
Korea Utara selalu menyangkal tuduhan atas pelanggaran hak asasi manusia baik itu di penjara maupun tempat-tempat lainnya.
Menurut Korut, tuduhan-tuduhan itu hanyalah cara Amerika Serikat untuk menekan Pyongyang.
“Bahwa negara seperti itu (Amerika Serikat) mempermasalahkan situasi HAM negara lain memang merupakan ejekan dan penghinaan terhadap hak asasi manusia itu sendiri,” tulis pernyataan Korut beberapa waktu lalu.
imbcnews/cnn/dna/diolah/