IMBCNews, KALBAR | Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kodam XII/Tanjungpura, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti berhasil mengamankan puluhan kilo sabu dan ribuan butir pil ekstasi di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia di Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
“Narkoba yang berhasil diamakan itu jenis Sabu sebanyak 34 paket dengan berat kurang lebih 35,9 Kilogram dan 7 paket pil Ekstasi sebanyak 35 ribu butir digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh personel Pos Gabma Temajuk pada hari Sabtu, 13 Juli 2024 dari 3 orang pelaku yang berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia,” kata Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui rilis tertulisnya, Rabu 17 Juli 2024.
Kapendam Tpr menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat. Pada 12 Juli 2024 masyarakat yang tergabung dalam Radar Embrio Anti Narkoba, komunitas bentukkan Korem 121/Abw ini menginformasikan kepada Danpos Gabma Temajuk bahwa akan ada upaya penyelundupan Narkoba dari wilayah negara tetangga.
“Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Danpos Gabma Temajuk dengan melaksanakan patroli bersama dengan 10 anggota pos ke wilayah yang diduga akan dilewati penyelundup sesuai informasi yang didapati dari masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya Kapendam menjelaskan, sekira pukul 22.00 WIB patroli dari Pos Gabma Temajuk melihat ada pergerakan Drone sebanyak 4 kali. Dengan intensitas waktu 1 jam sekali, mulai pukul 22.00, 23.00, 24.00 dan yang terakhir pada 13 Juli pukul 01.00 WIB.
Mendapati hal tersebut, Tim Patroli bersembunyi di kerimbunan pepohonan dan meningkatkan kewaspadaan serta berupaya menghindari tinjauan Drone. Tepat pukul 03.10 WIB patroli melihat tiga orang dengan menggunakan senter berjalan keluar dari arah Malaysia. Saat akan diamankan tiga orang tersebut berhasil melarikan diri kembali ke arah Malaysia.
“Karena gelap dan masuk ke wilayah Malaysia, upaya pengejaran ketiga pelaku dihentikan. Selanjutnya patroli melaksanakan pembersihan dan diperoleh barang bukti 1 karung berwarna putih yang diduga berisi Sabu sebanyak 34 paket dan 1 karung berwarna biru yang diduga berisi Pil Ekstasi sebanyak 7 paket. Saat ini barang bukti diamankan oleh Kolakopsrem 121/Abw,” tutup Kolonel Ade. (S.Ardi)