IMBCNEWS – Kota Bekasi – LSM Jendela Komunikasi (JEKO) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk menindak tegas terduga pelaku korupsi pengadaan alat olahraga di dinas pemuda dan olahraga.
“Kejari harus benar-benar serius menanganinya, kami menunggu hasil secepatnya, jangan sampai kredibilitas Kejari dipertanyakan,” kata Kordinator Lapangan LSM JEKO, Nanda Ginanjar saat aksi penyampaian pendapat di depan gedung Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kota Bekasi, Rabu (15/1/25).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada keseriusan Kejari kota Bekasi dalam penanganan kasus korupsi tersebut.
Ia menyampaikan, dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp5 milyar lebih yang di lakukan oleh oknum Dinas pemuda olahraga dan oknum Direktur Utama sebagai Perusahaan rekanan.
Ia menilai, perilaku manipulatif yang dilakukan oknum itu meranpas hak masyarakat kota Bekasi. Akibatnya masyarakat tidak mendapatkan alat olahraga yang sesuai karena di salahgunakan oleh oknum aparatur negara mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang sangat tidak baik.
“Aksi ini sebagai bukti keseriusan kami mengawal kasus korupsi di Pemerintahan Kota Bekasi, dalam hal menangkap para koruptor,” kata Nanda Ginanjar.
Adapun tuntutan aksi, yaitu:
- Tangkap mantan kepala Dispora Achmad Zarkasih, terduga korupsi.
- Tegakkan supremasi hukum dan tindak tegas secara hukum terhadap mantan Kadispora.
- Usut tuntas semua pelaku korupsi Dispora pada tahun anggaran 2023.
Sementara itu menanggapi aksi, Kepala Kejari kota Bekasi Imran Yusuf menyampaikan bahwa Kejari tetap menjaga komitmen untuk memberantas tindakan korupsi yang terjadi di kota Bekasi.
“Terkait kasus pengadaan alat olahraga pada tahun 2023 masih dalam proses penanganan dan beberapa waktu lalu kami telah mengirim surat kepada inspektorat kota Bekasi untuk melakukan ekspose bersama, namun saya tidak dapat menandatangani surat komitmen yang dibawa oleh massa aksi karena hal ini masih dalam tahap proses,” pungkasnya. (*)
imbcnews/aries