IMBCNEWS Jakarta-Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) termasuk Pemilihan Presiden 2024 merupakan hajat besar yang dirayakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui Pemilu ini masa depan bangsa Indonesia ditentukan oleh pemilih di dalam bilik suara, sehingga diperlukan peran masyarakat dalam mengawasi Pemilu agar tidak terjadi kecurangan.
Demikian benang merah yang terungkap pada semiloka bertajuk “Adakah potensi kecurangan pada Pilpres 2024” di Jakarta, Sabtu (10/6/2023).
Menurut Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani, potensi kecurangan pada Pilpres 2024 jelas ada, bahkan dalam perjalanan menjelang Pilpres sudah terjadi kecurangan.
“Jadi tentang potensi kecurangan pemilu bisa dipilah yaitu kecurangan sudah, sedang dan akan berjalan,” ujar Yani.
Menurut Yani, kecurangan pemilu itu dimulai dari cara berpikir, dirumuskan dalam perundang-undangan. “Undang-undangnya sudah curang membatasi calon dengan presidential threshold,” ujarnya.
Sementara praktisi pemilu Zulfadli mengatakan, dalam pelaksanaan pemilu yang akan diselenggarakan tahun 2024 mendatang, masyarakat diharapkan mampu mengambil peran dalam menyukseskan jalannya agenda lima tahunan tersebut. Apalagi potensi kecurangan akan selalu ada.
“Masyarakat juga perlu dilibatkan, saksi-saksi perlu dilatih agar bisa mengawasi pemilu secara cermat, mampu mengecek berita acara,” ujar mantan Ketua KPUD Depok ini.
Menurut dia masyarakat perlu ikut program pengawasan partisipatif, agar ikut mengawasi Pilpres. Selama ini, kegiatan partisipasi masyarakat terkadang masih dipahami sebagai upaya mobilitas masyarakat untuk kepentingan pemerintah dan negara, padahal idealnya masyarakat juga turut serta dalam menentukan kebijakan pemerintah yang merupakan bagian kontrol masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
Dalam semiloka yang digelar Tim Advokasi Anies Baswedan tampil juga sebagai pembicara pengacara yang juga wartawan senior Dr Theo Yusuf MS, pengacara Dr Herman Kadir dan Jurnalis Edy Mulyadi.
(Kadar Santoso)